Kuansing, SuaraKiri.com -Rapat tersebut di gelar di Desa Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yang bertempat di Kantin Kejujuran milik Pak Rusman Antagana. Selasa, (14/10/2025).
Rapat yang dilaksanakan bertujuan untuk menindak tegaskan terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh seorang wartawan yang bernama Ayub Kelana saat penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, pada 7 Oktober 2025 yang lalu.
Ketua dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing Desriadi Candra ikut serta menghadiri rapat tersebut, Beliau menyesalkan tindakan dari oknum yang telah melukai dan mencederai profesi jurnalistik dalam insiden yang terjadi di Desa Pulau Bayur tersebut.
“Seluruh organisasi wartawan di Kuansing hari ini menggelar rapat untuk memperjuangkan keadilan bagi rekan kita, yaitu saudara Ayub Kelana. Peristiwa ini telah mencederai marwah profesi jurnalis,” ujar Ketua PWI Kuansing Desriadi Candra.
Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kuansing Rowandri, juga menyebutkan bahwa sejumlah poin penting telah dibahas dalam rapat tersebut.
“Beberapa poin penting telah kami bicarakan bersama untuk memperjuangkan keadilan bagi saudara kita Ayub Kelana,” Ucap Ketua JMSI Rowandri.
Pimpinan Redaksi Riau99.net Ma Adil juga mendesak Kapolres Kuansing untuk segera menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap saudara Ayub Kelana.
“Kami meminta Kapolres Kuansing segera memproses kasus ini secara serius. Luka yang dialami saudara Ayub adalah luka bagi seluruh wartawan di Kuansing,” tegas Pimpinan Redaksi Riau99.net Ma Adil.