Subang, SuaraKiri.com – Polres Subang bergerak cepat dalam menangani ledakan hebat yang terjadi di fasilitas PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang pada Selasa dini hari, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 04.20 WIB.
Insiden yang disebabkan oleh kebocoran gas ini memicu kobaran api besar dan mengakibatkan dua karyawan mengalami luka bakar.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono turun langsung memimpin penanganan di lapangan bersama jajaran TNI, Damkar, BPBD, dan tim medis.
Langkah-langkah cepat diterapkan untuk menjamin keselamatan warga sekitar serta mencegah ledakan susulan.
“Tim langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta stakeholder terkait. Unit Inafis juga telah melaksanakan olah TKP untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres kepada awak media.
Langkah cepat Polres Subang:
Pengamanan area dan evakuasi korban ke RS Hamori Subang
Penyekatan lokasi dengan garis polisi
Olah TKP oleh Unit Inafis dan pendataan saksi
Koordinasi intensif dengan TNI, Pertamina, dan instansi terkait
Pemantauan dampak sosial dan lingkungan pascakejadian
Penyampaian informasi resmi melalui Humas Polres Subang
Kapolres juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mendekati lokasi hingga dinyatakan aman.
Sementara itu, pihak Pertamina melalui Senior Field Manager, Ndirga Andri Sisworo, memastikan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Termasuk jika ditemukan kerusakan pada rumah warga.
Untuk sementara, aliran gas ke sekitar 9.000 sambungan rumah di wilayah Dangdeur, Cigadung, Sukamelang, dan Desa Cidahu dihentikan sementara waktu hingga perbaikan tuntas dilakukan oleh tim teknis.
Polres Subang memastikan bahwa pemantauan dan pengamanan akan terus dilakukan untuk menjamin situasi kondusif serta keselamatan masyarakat.