Polisi Terus Mendalami Dugaan Adanya Pelaku Lain Dalam Kasus Penganiayaan Ibu Dan Anak di Bangkalan

Keterangan foto: Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung saat memberikan keterangan pers

Bangkalan, SuaraKiri.com – Polres Bangkalan meringkus MY (42) dan R (21) atas kasus penganiayaan terhadap seorang ibu dan anaknya yang terjadi di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Korban adalah MK seorang ibu dan anaknya E (6) yang mendapatkan kekerasan fisik oleh tetangganya sendiri. Sehingga kasus tersebut menjadi sorotan publik dan mendapat atensi oleh Polres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, selain pelaku tetangga dari korban, ia merupakan satu keluarga.

” Saat ini kami tetapkan keduanya sebagai tersangka atas penganiyaan dan telah dilakukan penahanan di Polres Bangkalan,” Ujar AKP Hafid, Selasa (21/10/25).

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada, Kamis (16/10/25) yang pada saat itu E (6) bersama temannya sedang membeli jajan di madrasah. Namun, bungkus makanan mereka dibuang di halaman sekolah.

Setelah itu, E dihampiri oleh seorang Nenek berusia 80 tahun yang merupakan ibu dari tersangka MY. Pada saat itu MS yang sedang membantu berjualan disekitar sekolah marah dan memukul anak-anak termasuk E hingga lebam di bagian mata.

Ibu korban melihat anaknya dipukul, lalu menghampiri pelaku untuk meminta penjelasan dan ia menghubungi R. Awalnya R sempat meminta maaf kepada korban, namun situasi semakin memanas setelah pelaku turut menganiaya MK.

” Akibat penganiayaan tersebut, MK mengalami luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” Ucapnya.

Kata AKP Hafid, karena E ini masih dibawah umur, jadi laporannya dilakukan secara terpisah. Selain itu, polisi masih mendalami dugaan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

” Saat ini sedang kami dalami kasus ini apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” Pungkasnya.