Pimpinan Muhammadiyah Bangkalan Soroti Mutasi Dan Penautan ID PNS Guru Swasta, Disdik Janji Akan Tindak Lanjuti ke BKN

Keterangan foto: Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bangkalan menggelar audensi dengan Komisi IV DPRD Bangkalan, BKPSDM dan Dinas Pendidikan

Bangkalan, SuaraKiri.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bangkalan menggelar audensi dengab Komisi IV DPRD Bangkalan dan Dinas Pendidikan serta BKPSDM setempat. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyoroti guru PNS yang bekerja di lembaga Swasta banyak dimutasi ke lembaga Negeri.

 

Selain itu, yang menjadi perhatian publik adalah penautan youknor ID PNS guru yang mengajar di lembaga swasta khususnya di TK-TK yang berada di bawah naungan Amal Usaha Muhammadiyah, dimutasi ke sekolah negeri.

 

Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bangkalan, Suraji menilai bahwa ada diskriminasi antara lembaga negeri dan swasta dalam hal kebijakan pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

 

” Seharusnya persoalan ini tidak menjadi hambatan administratif apabila Dinas Pendidikan dan BKPSDM menindaklanjuti surat penjelasan resmi dari BKN tersebut ” Ujar Suraji,” Jum’at (10/10/25).

 

Suraji menginginkan agar Pendidikan di Bangkalan ini lebih maju dengan tidak membeda bedakan antara sekolah swasta dan negeri.

 

” Kalau kabupaten lain bisa melaksanakan, mestinya Bangkalan juga bisa. Ini bukan soal teknis yang rumit, tapi soal komitmen dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku,” Paparnya.

 

Jika secara regulatif tidak ada larangan bagi PNS untuk mengajar di lembaga swasta. Hal ini telah di atur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Permenpan-RB Nomor 62 Tahun 2020 dan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025.

 

” Kami juga menyerahkan dokumen legal opinion yang berisi kajian hukum dan solusi konkret terkait kebijakan mutasi guru PNS dari lembaga swasta ke negeri,” Tukasnya.

 

Muhammadiyah Bangkalan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi terwujudnya sistem pendidikan yang adil, merata, dan berkemajuan di Kabupaten Bangkalan.

 

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan, Rokib mengintruksikan agar Dinas Pendidikan segera mengambil langkah kongkrit dengan melakukan konsultasi langsung dengan BKN guna memperoleh penegasan dan penyelesaian administratif terkait penautan youknor ID PNS guru swasta.

 

” Kami juga meminta agar penempatan para guru sesuai SK mutasi yang ditandatangani oleh Bupati Bangkalan dapat segera disesuaikan di lembaga-lembaga negeri, sambil menunggu hasil konsultasi dengan BKN,” Ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Oendidikan Bangkalan, Muhammad Ya’qub berjanji bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti persoalan ini ke Badan Kepegawaia Nasional (BKN) dengan membawa bukti dan regulasi yang ada.

 

” Intinya kami akan tetap mewadahi dan menjadi jembatan semua guru di Bangkalan untuk mendapatkan hak-hak mereka secara layak ” Pungkasnya.