Nias Barat, SuaraKiri.Com – Upaya penyelesaian persoalan yang melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Hayo Kecamatan Mandrehe kabupaten Nias barat melalui forum mediasi yang difasilitasi Camat Mandrehe Yarman Gulo, SE berakhir tanpa hasil. Kegiatan mediasi yang digelar pada Kamis, 03 Juli 2025, dimulai pukul 14.00 WIB dan ditutup pukul 17.00 WIB Dia aula kantor camat Mandrehe kabupaten Nias barat tanpa kehadiran salah satu pengurus kunci, yakni bendahara KSM berinisial CYIG. Sabtu (05/07/2025)
Ketidakhadiran bendahara CYIG menjadi sorotan dalam mediasi tersebut, mengingat ia merupakan pihak yang diduga mengetahui secara langsung pengelolaan dana kegiatan yang saat ini dipersoalkan oleh masyarakat. Undangan resmi telah disampaikan kepada seluruh pengurus, namun bendahara tersebut sama sekali tidak memberikan konfirmasi atau alasan ketidakhadiran.
Sementara itu, tiga pengurus KSM lainnya hadir dalam mediasi, yaitu Ketua Dalizomasi Gulo alias Ama Sua, Sekretaris Yosafati Gulo alias Ama Jufen, dan Pengelola Kegiatan Matias Gulo alias Ama Redu. Ketiganya memberikan keterangan sebatas wewenang mereka, namun proses mediasi tetap tidak dapat melangkah jauh tanpa kehadiran bendahara.
Camat Mandrehe Yarman Gulo menyampaikan rasa kecewa dan prihatin atas kegagalan mediasi ini. Ia menilai, seharusnya semua pihak menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlarut-larut. “Kami sudah beri ruang tapi nyatanya yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Camat Mandrehe usai mediasi.
Menurut Camat Yaraman Gulo, ketidakhadiran CYIG menjadi hambatan utama dalam upaya klarifikasi penggunaan dana KSM yang dikeluhkan masyarakat. Padahal, forum mediasi telah dihadiri oleh perwakilan desa, tokoh masyarakat, dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berharap mendapatkan kejelasan atas hak-hak mereka.
Masyarakat Desa Hayo, khususnya dari kalangan KPM, merasa kecewa karena mereka menganggap hak mereka telah dirugikan dan tidak dipenuhi sebagaimana mestinya. Kekecewaan itu diperparah dengan ketidakhadiran bendahara yang dinilai tidak menghormati proses penyelesaian yang sedang diupayakan.
Beberapa warga bahkan menyuarakan kekhawatiran bahwa persoalan ini akan berlarut-larut jika tidak segera ditangani secara tegas. Mereka mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati Nias Barat, untuk tidak lagi menunggu itikad baik dari pihak yang tidak kooperatif.
“Kami masyarakat Desa Hayo kecamatan Mandrehe kabupaten Nias barat merasa dipermainkan. Hak kami tidak jelas, mediasi pun tidak dihargai. Kami mohon kepada Bapak Bupati agar segera melimpahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap seorang warga KPM yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Desakan tersebut mencerminkan ketegangan yang mulai meningkat di masyarakat. Mereka berharap ada langkah tegas dari pemerintah agar tidak terjadi keresahan yang lebih luas di tengah warga desa.
Camat Mandrehe Yarman Gulo menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke Pemerintah Kabupaten Nias Barat atas hasil mediasi yang gagal tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan siap mendukung langkah lebih lanjut sesuai arahan dari kabupaten, termasuk jika proses hukum menjadi pilihan terakhir.
Sudah dilakukan upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 0852xxxxxx00 yang diketahui milik bendahara KSM berinisial CYIG, namun no. Tersebut dalam keadaan tidak aktif dan tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.