Bangkalan, SuaraKiri.com – Telah terjadi persetubuhan yang menimpa seorang anak inisial S (14) warga Desa Panyaksagan dengan kekasihnya sendiri YP (22) warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis.
Peristiwa ini terjadi di SMP Nurul Huda, Desa Bragang, Kecamatan Klampis dan kebetulan korban merupakan siswi dari sekolah SMP tersebut
Menurut informasi yang beredar, keduanya telah menjalani hubungan asmara sejak beberapa tahun yang lalu. Keduanya kerap kali bertemu, layaknya anak muda jaman sekarang. Dikala pertemuan yang kerap kali di rumah si laki-laki terjadilah perbuatan suami istri.
Peristiwa tersebut diketahui oleh keluarga Kepala Desa dan melaporkan pacar korban ke Polres Bangkalan. Padahal, menurut Kepala Dusun Manakajeh, Desa Panyaksagan, Ach Jaugirah dari pihak laki-laki ada itikad baik untuk meminta maaf dan siap bertanggung jawab.
Kemudian dari pihak perempuan menerima itikad baik tersebut dan tidak ingin kasus ini lanjut hingga ke meja hijau.
” Saat keluarga kepala desa melaporkan ke Polres Bangkalan, keluarga korban ini tidak ada yang hadir. Saat ini tersangka YP telah ditahan di Polres Bangkalan,” Ujar Ach Jaugirah, Rabu (15/10/25).
Ach Jaugirah menduga jika keluarga Kepala Desa Bragang ada dendam terhadap keluarga tersangka, sehingga ia melaporkan peristiwa tersebut. Karena pihak tersangka dan korban ini saling memaafkan dan si laki-laki siap bertanggung jawab dengan menikahkan wanita tersebut.
” Sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, kedua belah pihak sudah setuju untuk menikahkan korban dan pelaku namun di tolak,” Pungkasnya.