Kabupaten Tasikmalaya, SuaraKiri.com,- Proyek pembangunan boronjong di Desa Puspamukti Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya, semakin menuai tanda tanya besar.
Bagaimana tidak, bangunan yang sejatinya difungsikan untuk menahan longsor dan menjaga badan jalan tersebut, belum genap satu tahun berdiri sudah ambruk kembali.
Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan terkesan asal-asalan. Selasa (09/09/2025).
Ketika pihak media melakukan penelusuran di lapangan, kondisi kerusakan terlihat jelas dengan dinding boronjong yang runtuh hingga mengancam akses jalan warga.
Lebih mengherankan lagi, saat ada aktivitas perbaikan, tidak ada papan informasi proyek yang semestinya dipasang di lokasi.
Padahal, papan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran publik.
Ketidakjelasan ini semakin menimbulkan kecurigaan, terlebih BPBD Kabupaten Tasikmalaya selaku instansi yang berwenang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi.
Publik pun bertanya-tanya: apakah kerusakan tersebut akibat kelalaian dalam perencanaan, pengawasan yang lemah, atau bahkan praktik pelaksanaan yang menyimpang dari ketentuan?
Jika merujuk pada regulasi, hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi menampilkan papan proyek berisi informasi anggaran, kontrak, serta pelaksana.
Selain itu, Permen PU Nomor 29/PRT/M/2006 menegaskan bahwa konstruksi wajib mengikuti spesifikasi teknis. Bila terjadi kerusakan dini, patut diduga adanya pelanggaran kontrak kerja.
Lebih jauh, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran pembangunan. Dengan demikian, absennya papan informasi proyek dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan publik.
Dalam hal ini pihak APH maupun lembaga pengawas lainnya diharapkan bisa turun tangan mengusut tuntas persoalan ini. Sebab, kerusakan boronjong dalam waktu singkat bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
Kalau dibiarkan begini proyek boronjong hanya jadi ajang buang-buang uang. Ini harus ada audit serius.
Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat terhadap setiap proyek pemerintah. Tanpa itu, pembangunan hanya akan meninggalkan tumpukan kerusakan, kekecewaan, dan dugaan praktik korupsi.
Sampai berita ini di tayangkan, kepala bidang DARLOG BPBD Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan penjelasan terkait hal di atas. (Win)