Maluku Utara, SuaraKiri.com – Aksi demonstrasi gabungan dari berbagai organisasi mahasiswa yang menuntut pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji dari tahanan Polda Maluku Utara (Malut) berujung ricuh. Aksi yang berlangsung pada Senin (30/6/2025) tersebut diwarnai dugaan tindakan represif oleh aparat keamanan terhadap massa aksi.
Saat massa mulai bergerak menuju titik aksi utama di depan Markas Polda Malut. Dalam perjalanan, Massa Aksi sempat dihadang oleh empat anggota kepolisian. Setelah negosiasi, massa akhirnya diperbolehkan melanjutkan aksi.
Sesampainya di depan Polda Malut, aparat meminta agar aksi tidak dilakukan tepat di depan kantor karena adanya kegiatan internal. Massa kemudian mengalihkan lokasi aksi ke jarak sekitar 20 meter dari gerbang utama. Di sana, moderator membuka panggung demokrasi dan memberikan kesempatan orasi kepada para peserta aksi.
Namun situasi itu memanas ketika aparat kepolisian mencoba membubarkan aksi secara paksa. Terjadi aksi saling dorong antara massa dan pihak kepolisian. Bentrokan pun tak terhindarkan. Sejumlah mahasiswa mengalami luka dan memar akibat tindakan aparat, dan massa akhirnya dipukul mundur.
Koordinator aksi, Yasim Majid, menegaskan bahwa mereka mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap rekan-rekan mereka.“Kami datang ke Polda semata-mata untuk menyuarakan isu yang kami bawa, yaitu menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji tanpa syarat,” ujar Yasim.
Isra Muhdar sebagai salah satu Korban represifitas mengaku bahwa ia di cekik dan mereka pukul wajah saya “ujarnya”
Represifitas yang dilakukan oleh polda terhadap massa aksi, membuat Massa semakin marah juga tidak lagi menggantung harapan pada pihak kepolisian sebagai keamanan dan melindungi masyarakat.
Tuntutan aksi:
1.Polda Malut Segera terbitkan SP3
2.Segera Cabut Izin Tambang Nikel PT Position
3.Stop represifitas Gerakan Rakyat
4.Tolak Revisi UU Polri
5.Pulihkan dan rehabilitasi nama baik warga dari segala stigma hukum dan sosial
6.Hentikan kriminalisasi 11 pejuang lingkungan masyarakat adat Maba Sangaji
7.Usut tuntas teror dan pembunuhan di Haltim-Halteng.