Bangkalan, SuaraKiri.com – Polres Bangkalan mengungkap 84 tindak pidana dalam kurun waktu Satu Bulan. Kasus tersebut terdiri dari curanmor, curat, tipu gelap, pembunuhan dan narkoba.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Bulan Juni ini mengalami penurunan kasus curanmor dan narkoba. Jika di Bulan Mei terdapat 20 kasus curanmor, di bulan juni ini terdapat 19 kasus. Namun, hal ini tidak mengendurkan Polres Bangkalan untuk terus mengungkap tindak pidana di Kota Dzikir dan Sholawat.
” Pada kasus narkotika juga mengalami penurunan, jika di bulan mei terdapat 16 kasus, di bulan ini ada 15 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 22 orang ” Ujar Kapolres Bangkalan, Senin (30/06/25).
Selain itu, Kapolres Bangkalan juga mengembalikan 5 barang bukti berupa sepeda motor kepada pemiliknya. Namun, masih terdapat barang bukti yang masih berada di Mapolres Bangkalan lantaran pemiliknya berhalangan hadir.
” Pengembalian barang bukti kepada pemiliknya ini tidak di pungut biaya sepeserpun. Saya harap masyarakat lebih berhati – hati dalam mengamankan barang – barang berharga. Kalau bisa pasang kunci ganda di kendaraan anda ” Pinta AKBP Hendro.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menyebutkan, lima kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya antara lain satu unit PCX warna putih, supra 125 warna hitam, scopy warna pink, sepeda motor beat merah dan satu unit beat warna hitam.
” Selain berhati – hati dengan kasus curanmor, kami himbau agar masyarakat lebih berhati – hati dengan penyalahgunaan narkoba. Karena sampai kapanpun kami akan tetap perang terbuka terhadap barang haram tersebut ” Pungkasnya.