Bangkalan, SuaraKiri.com – Bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyalurkan bantuan dana hibah kepada lembaga keagamaan yang telah berbadan hukum dan insentif kepada ribuan guru ngaji.
Yang pertama Pemkab Bangkalan menyerahkan insentif guru ngaji sebesar Rp 230.000 kepada 4.862 penerima.
Penyerahan tersebut diberikan di halaman Pemkab Bangkalan setelah menggelar upacara Hari Santri Nasional di halaman Pemkab setempat pada, Rabu (22/10/25).
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengatakan, bahwa insentif terhadap guru ngaji ini merupakan apresiasi oleh Pemerintah Bangkalan terhadap tugas mulia mereka yang dapat mendidik dan membentuk akhlak yang baik bagi generasi bangsa.
” Peran mereka terhadap generasi bangsa sangat penting, terlebih di era saat ini yang berdampingan dengan media sosial. Selain mengajar ngaji, mereka juga memiliki tugas membimbing anak didik agar lebih bijak dalam bermedia,” Ujar Bupati Lukman.
Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Muhammad Ya’qub mengatakan, anggaran yang disediakan untun insentif guru ngaji sebesar Rp 7,8 miliar pada periode bulan juni hingga desember.
” Setiap bulan guru ngaji yang sudah masuk ke data kami akan mendapatkan insentif dari pemerintah. Semoga dapat sedikit membantu mereka dan lebih bersemangat dalam membimbing anak-anak,” Tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Bangkalan juga mewisuda sebanyak 1000 tahfid yang hafal Juz 30 Al-Qur’an.
Selain insentif guru ngaji, Pemkab Bangkalan juga memberikan bantuan hibah kepada lembaga atau yayasan keagamaan yang telah berbadan hukum.
Kepala Bagian Kesra Setkab Bangkalan, Muhammad Komari menyebutkan, bahwa penyerahan bantuan hibah yang bertepatan Hari Santri ini diberikan kepada 7 lembaga keagamaan dengan rincian per lembaga akan menerima sebesar Rp10 juta.
” Ini merupakan sisa lembaga yang sebelumnya sudah kami salurkan. Khusus untuk tahun 2025 ada sekitar 27 lembaga yang menerima bantuan hibah dan 2 lembaga belum bisa kami proses karena kelengkapannya kurang,” Ucap Komari.
Kata Komari, anggaran dana hibah di tahun 2026 akan ada pengurangan. Hal tersebut, disebabkan karena ada penyesuaian anggaran dari Pemerintah pusat.
” Kalau tahun 2025 kami menerima anggaran dana hibah sebesar Rp550 juta, di tahun yang akan datang Pemerintah Bangkalan hanya mendapatkan sebanyak Rp380 juta,” Pungkasnya.