Dugaan Pungli Sertifikasi Guru di Maros, Pengawas dan APSI Angkat Bicara

Maros, Suarakiri.com— Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pencairan dana sertifikasi guru di Kabupaten Maros terus menjadi sorotan publik. Sejumlah guru bahkan telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait dugaan pemotongan dana sertifikasi yang seharusnya diterima utuh oleh para guru.

 

Koordinator Pengawas Sekolah se-Kabupaten Maros, Mansyur, S.Pd., mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemotongan tersebut.

“Saya tidak tahu, tidak pernah mendengar ada pemotongan seperti itu. Saya sebagai pengawas sangat menyayangkan, apalagi itu dana yang menjadi hak guru,” ujarnya kepada RRI Online, Rabu (8/10/2025).

 

Menurut Mansyur, selama ini dana sertifikasi ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui pihak sekolah atau dinas. Karena itu, dugaan penyimpangan secara sistematis dinilai kecil kemungkinan terjadi.

“Kalau guru memberi secara pribadi kepada seseorang setelah menerima dana, saya tidak tahu. Tapi kalau dikatakan sistematis dan teratur, saya tidak pernah mendengar itu,” tambahnya.

 

Ia menegaskan, jika benar ada pungutan di luar ketentuan, maka hal itu harus diproses sesuai hukum.

“Kalau betul ada yang bermain, itu mencederai dunia pendidikan. Kasihan guru-guru kita, apalagi kalau melibatkan oknum di sekolah atau pengawas,” katanya.

 

Mansyur berharap proses hukum berjalan transparan dan dunia pendidikan di Maros tetap bersih dari praktik yang mencoreng integritas guru.

 

Sementara itu, Dr. Jabbaruddin, Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Maros, juga menyatakan baru mengetahui informasi dugaan pungli dari media.

“Saya baru tahu dari media sekitar tiga atau empat hari lalu. Sebelumnya saya tidak mengetahui adanya laporan ke kejaksaan,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, praktik pungli dalam bentuk apa pun sangat disayangkan, terlebih jika menyangkut dana yang menjadi hak guru.

“Kalau memang ada unsur pemaksaan, nominal ditentukan, dan tidak jelas peruntukannya, itu jelas melanggar aturan. Kita sangat menyayangkan jika memang benar terjadi,” tegasnya.

 

Jabbaruddin menambahkan, APSI selama ini berfokus pada peningkatan profesionalisme dan pembinaan pengawas sekolah, bukan pada teknis penyaluran dana.

“Kami berharap semua pihak menjaga integritas agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” pungkasnya.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Zulfikar, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang guru dari jenjang SD dan SMP sebagai bagian dari pengumpulan keterangan awal.

“Inti dari wawancara ini lebih fokus pada dugaan pungli. Kami periksa enam orang guru dari sekolah berbeda untuk melengkapi keterangan sebelumnya,” ujar Zulfikar, Rabu (8/10/2025).

 

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, dan akan dilanjutkan bila diperlukan. “Ini baru undangan wawancara, bukan panggilan resmi. Kami lihat dulu apakah keterangan yang ada sudah cukup,” jelasnya.

 

Menurut laporan sebelumnya, kasus dugaan pungli ini melibatkan ribuan guru penerima tunjangan sertifikasi di Maros, dan disebut-sebut ada keterlibatan oknum di lingkup Dinas Pendidikan.

 

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, S.STP., MM., menyatakan siap mendukung proses hukum.

“Dana sertifikasi disalurkan langsung ke rekening guru. Kalau ada dugaan pungli, kami belum tahu mekanismenya seperti apa. Kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

 

Dinas Pendidikan mencatat sekitar 2.300 guru di Kabupaten Maros menjadi penerima tunjangan sertifikasi. Dari jumlah itu, 1.400 guru telah terverifikasi penuh, sementara 700 lainnya masih dalam proses koordinasi.

 

Andi Wandi menegaskan bahwa Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, telah memberikan instruksi agar pengawasan terhadap proses sertifikasi diperketat.

“Bupati sudah menegaskan agar tidak ada temuan berat di Dinas Pendidikan. Kami siap berkoordinasi penuh dengan penegak hukum,” tandasnya.

 

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Patiroi, S.Pd., M.Si., juga menampik adanya praktik pungli selama masa jabatannya.

“Selama saya menjabat, tidak ada hal seperti itu. Kalaupun ada oknum, saya tidak tahu-menahu. Jika diminta menjadi saksi, saya siap hadir hingga ke pengadilan,” tegasnya.