Daerah  

Anggota Satlantas Polres Bangkalan Bekuk Pelaku Curanmor Di Jalan Raya Sendang

Bangkalan, SuaraKiri.com – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan mengamankan pelaku curanmor yang terjadi di Jalan Raya Simpang Empat Pos Sendang, Sabtu (21/06/25) sekitar pukul 22.00 WIB.

Mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya tindak kriminalitas curanmor, Anggota Satlantas Polres Bangkalan yang sedang berpatroli langsung mendatangi TKP.

Tidak butuh waktu lama, Brigpol Hendra dan Briptu Dika mengamankan pelaku curanmor atas Nama Riyadi serta mengamankan barang bukti Satu Unit Honda Beat dengan Nomor Polisi L 4454 IQ.

Beruntung polisi langsung mengamankan pelaku sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Barang bukti dan pelaku yang berhasil di amankan oleh Satlantas langsung di limpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk di tindak lanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *